Hukum dan KriminalPemerintahanPeristiwa

Yusril: Kejahatan Tak Boleh Untung, Uangnya Harus Dirampas Negara

26
×

Yusril: Kejahatan Tak Boleh Untung, Uangnya Harus Dirampas Negara

Share this article
Yusril Kejahatan Tak Boleh Untung, Uangnya Harus Dirampas Negara, foto:(dok. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra)

Seketika.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa penguatan rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) merupakan langkah strategis untuk membangun perisai integritas bangsa.

Menurut Yusril, pencucian uang telah menjadi urat nadi keuangan gelap yang menopang berbagai kejahatan prioritas nasional, mulai dari korupsi, narkotika, perjudian, hingga penyelundupan manusia.

“Pencucian uang merupakan urat nadi keuangan gelap di balik berbagai kejahatan prioritas nasional,” ujar Yusril dalam keterangan resmi pada acara Diseminasi Hasil Pilot Survei Penilaian Indeks Efektivitas Kinerja Rezim APUPPT-PPSPM Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Yusril menjelaskan, pendekatan penegakan hukum dalam rezim APUPPT tidak boleh hanya berfokus pada pelaku kejahatan, tetapi juga harus menyasar aliran dana hasil kejahatan.

Prinsip follow the money (mengikuti aliran uang) dan crime does not pay menjadi fondasi utama agar kejahatan tidak memberikan keuntungan ekonomi bagi pelakunya.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, melainkan harus disertai dengan penelusuran dan perampasan aset hasil kejahatan.

Langkah tersebut dinilai efektif untuk memutus insentif ekonomi yang menjadi pendorong utama tindak pidana keuangan.