PemerintahanPeristiwa

PPPK Jakarta Pusat Wajib Disiplin, TPP Bisa Hilang!

17
×

PPPK Jakarta Pusat Wajib Disiplin, TPP Bisa Hilang!

Share this article
PPPK Jakarta Pusat Wajib Disiplin, TPP Bisa Hilang, foto:(beritajakarta)

Seketika.com, Jakarta – Sebanyak 80 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengikuti kegiatan sosialisasi pada Senin (22/9). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta penerapan Disiplin Pegawai, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh PPPK, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Saya meminta seluruh PPPK Formasi 2024 untuk disiplin dalam bekerja, karena hal ini akan memengaruhi besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima setiap bulan,” tegas Chaidir.

Lebih lanjut, Chaidir mengingatkan agar para pegawai tetap menjunjung tinggi core value ASN BerAKHLAK, yang menjadi dasar dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

“Pegawai harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial, menghindari sikap sombong, serta menerapkan pola hidup sederhana sebagai bagian dari etika ASN,” tambahnya.