Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Pusat, Heri Dianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga melibatkan sebanyak 40 pendamping atau atasan langsung PPPK.
Tujuannya adalah untuk memastikan keselarasan pemahaman dalam menerapkan regulasi yang berlaku.
“Keterlibatan atasan langsung PPPK sangat penting agar terdapat kesamaan persepsi dalam penerapan aturan yang berlaku,” ujar Heri.
(beritajakarta)