Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan 64 orang di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku merupakan anggota kelompok balap liar di Palembang, yang terprovokasi melalui unggahan ajakan di grup Instagram “Plaju X Jakabaring” serta konten provokatif di Facebook.
Secara keseluruhan, 90 orang diamankan. Dari jumlah tersebut 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pelaku perusakan, penghasutan, dan penyusupan aksi.
2 orang dinyatakan positif narkoba dan diserahkan ke yayasan rehabilitasi dan63 orang lainnya dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.
Sehari setelah kerusuhan besar, aksi unjuk rasa mahasiswa di Palembang berlangsung relatif kondusif. Namun, polisi berhasil mengamankan empat orang penyusup yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.
“Keempatnya langsung diamankan oleh petugas di lokasi,” tambah Kapolda.