Seketika.com, Palembang – Kerusuhan di Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang terjadi pada akhir Agustus 2025 dipicu oleh provokasi yang beredar di media sosial, terutama melalui platform Instagram dan Facebook. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (18/9/2025).
“Ajakan dan hasutan yang tersebar di media sosial mendorong ratusan orang melakukan aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum,” tegas Irjen Andi Rian.
Menurut Kapolda Sumsel, insiden kerusuhan di Palembang terjadi pada Minggu dini hari (31/8/2025), sekitar pukul 02.30 WIB.
Tim Command Center Polda Sumsel memantau adanya konvoi sekitar 500 sepeda motor yang bergerak menuju Gedung DPRD Sumsel.
Massa yang tergabung dalam konvoi tersebut kemudian melakukan aksi anarkis berupa perusakan Gedung DPRD Sumsel, penyerangan Markas Komando Ditlantas Polda Sumsel, hingga pembakaran puluhan kendaraan menggunakan api dan bom molotov.
Dalam insiden tersebut, sebanyak 14 pos polisi lalu lintas, 22 unit kendaraan, baik roda empat maupun roda enam ikut menjadi sasaran kerusuhan.