BisnisPemerintahanPeristiwa

Ratusan Perusahaan di Tangerang Belum Punya PKB! Disnaker Bergerak Lewat Bimtek PP & PKB

203
×

Ratusan Perusahaan di Tangerang Belum Punya PKB! Disnaker Bergerak Lewat Bimtek PP & PKB

Share this article
Ratusan Perusahaan di Tangerang Belum Punya PKB! Disnaker Bergerak Lewat Bimtek PP & PKB, foto:(tangerangkab)

Padahal, sebagai kawasan industri terbesar di Indonesia, keberadaan regulasi internal yang legal sangat penting untuk mencegah konflik dan menciptakan ketertiban hubungan kerja.

Disnaker menekankan tiga fokus utama dalam kegiatan Bimtek ini:

  • Penyusunan dan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan yang telah memenuhi syarat.
  • Peningkatan kapasitas serikat pekerja dalam merumuskan PKB.
  • Penguatan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja dalam setiap proses penyusunan dokumen ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kemudahan layanan administrasi ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan platform digital pppkb.kemnaker.go.id.

Melalui portal ini, perusahaan dapat melakukan pengesahan PP dan pendaftaran PKB secara online, lebih cepat, transparan, dan efisien.