KesehatanPeristiwa

Rujukan Berjenjang Dihapus, Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Kompeten Mulai 2026

170
×

Rujukan Berjenjang Dihapus, Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Kompeten Mulai 2026

Share this article
Rujukan Berjenjang Dihapus, Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Kompeten Mulai 2026, foto:(kemkes)

“Peserta JKN ini kondisi medisnya apa, sakitnya apa, ya kebutuhannya apa, itu kita fasilitasi lewat sistem Satu Sehat Rujukan. Nanti dia akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang kompeten sesuai kondisi klinis dan kebutuhan medisnya,” ujar Obrin, Minggu (23/11/2025).

Mekanisme rujukan berbasis kompetensi adalah dokter perujuk menginput diagnosa dan kebutuhan tindakan.

Sistem secara otomatis memilih RS yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan medis pasien. Jika RS rujukan penuh, sistem mencari fasilitas lain dengan kemampuan setara atau lebih tinggi.

Dengan demikian, penanganan pasien dapat lebih cepat, tepat sasaran, dan menjamin mutu layanan.

Kebijakan rujukan berbasis kompetensi berjalan beriringan dengan percepatan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Ockti Palupi Rahayuningtyas, menyebutkan bahwa dari sekitar 3.100 rumah sakit di Indonesia, hanya 5,5 persen yang masih berada pada status merah atau oranye, menandakan sebagian besar fasilitas telah mendekati standar KRIS.