KesehatanPemerintahanPeristiwa

Semua Makanan Gratis Wajib Halal! Pemerintah Terapkan Sertifikasi di Seluruh SPPG

12
×

Semua Makanan Gratis Wajib Halal! Pemerintah Terapkan Sertifikasi di Seluruh SPPG

Share this article
Semua Makanan Gratis Wajib Halal! Pemerintah Terapkan Sertifikasi di Seluruh SPPG, foto:( BPJPH)

Seketika.com, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menyepakati langkah strategis untuk memperkuat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu fokus utama kolaborasi ini adalah penerapan sertifikasi halal di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.

Langkah ini merupakan bentuk nyata implementasi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yang menjadi dasar pelaksanaan sertifikasi halal sebagai bagian dari program prioritas nasional.

Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa seluruh makanan yang disediakan dalam program MBG telah memenuhi standar halal dan thoyyib, sekaligus bergizi dan aman.

Hasil koordinasi antara BPJPH dan BGN menetapkan bahwa setiap SPPG di seluruh Indonesia wajib memiliki penyelia halal yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan Proses Produk Halal (PPH).

Dengan adanya penyelia halal, seluruh rantai produksi makanan mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian akan berada di bawah pengawasan sesuai standar Jaminan Produk Halal (JPH).