KesehatanPemerintahanPeristiwa

Tangsel Wajibkan Sertifikat Kebersihan untuk Dapur Sekolah, SPPG Tanpa SLHS Akan Ditutup

3
×

Tangsel Wajibkan Sertifikat Kebersihan untuk Dapur Sekolah, SPPG Tanpa SLHS Akan Ditutup

Share this article
Tangsel Wajibkan Sertifikat Kebersihan untuk Dapur Sekolah, SPPG Tanpa SLHS Akan Ditutup, foto:(tangerangselatankota)

Seketika.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam menjamin program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan aman, higienis, dan lancar di seluruh wilayah Tangsel.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa keamanan makanan anak sekolah merupakan prioritas utama dalam implementasi program MBG Tangsel.

Oleh karena itu, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar higienis dengan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Oleh karena itu, arahan pak Mendagri dan beberapa kementerian tadi adalah penerbitan SLHS yang wajib harus dimiliki semua SPPG seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Tangerang Selatan,” ujar Pilar seusai rapat koordinasi MBG dan penanganan Tuberkulosis (TBC) di Puspemkot Tangsel, Senin (29/9/2025).

Pilar menekankan bahwa SLHS menjadi syarat utama sebelum dapur produksi makanan MBG bisa mulai beroperasi.

Sertifikasi ini menjamin bahwa proses pengolahan makanan di SPPG memenuhi standar kebersihan mulai dari sanitasi lingkungan, bahan baku, hingga teknik memasak.