Keduanya bukan anggota Polri, meskipun menggunakan atribut kendaraan dinas.
“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” ungkap Faruk pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Insiden ini terjadi di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung, dan mulai viral di media sosial pada pertengahan Oktober 2025.
Meskipun lokasi kejadian berada di Bandung, proses penyelidikan dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota, mengingat pelaku berasal dari wilayah tersebut.
Hingga kini, motif penggunaan pelat nomor dinas Polri palsu serta aksesoris strobo dan sirene masih dalam penyelidikan.