Namun Herzog menegaskan bahwa permohonan grasi presiden hanya dapat diproses melalui pengajuan resmi oleh pihak terpidana.
Herzog sendiri mengakui bahwa persidangan Netanyahu telah menjadi sumber perpecahan nasional, tetapi ia menolak memberikan komentar lebih jauh tentang bagaimana ia akan merespons permintaan tersebut.
Ia juga menyarankan agar Netanyahu dan jaksa penuntut mencari penyelesaian hukum yang adil dan tidak berlarut-larut.
Pemimpin oposisi Yair Lapid menilai bahwa langkah pengampunan justru dapat merugikan Netanyahu secara hukum dan politik.
Ia mengingatkan bahwa undang-undang Israel mengharuskan seseorang mengakui kesalahan dan menyesal sebelum dapat menerima pengampunan presiden.
Sementara itu, Amir Fuchs, pakar hukum tata negara dari Israel Democracy Institute, menjelaskan bahwa pengampunan tanpa pengakuan bersalah merupakan tindakan yang “sangat tidak biasa dan bahkan ilegal” dalam sistem hukum Israel.
Persidangan kasus korupsi Benjamin Netanyahu telah berulang kali tertunda, terutama sejak pecahnya perang Israel–Hamas di Gaza pada Oktober 2023.
Di tengah situasi ini, Netanyahu terus memegang kendali atas pemerintahan dan operasi militer, sambil menghadapi tekanan politik yang semakin besar.
(ap/arabnews)












