BisnisPemerintahanPeristiwa

UM 2026 Naik, Uang Saku Peserta Magang Ikut Terkerek! Kemnaker Pastikan Peserta Maganghub Dapat Kenaikan

8
×

UM 2026 Naik, Uang Saku Peserta Magang Ikut Terkerek! Kemnaker Pastikan Peserta Maganghub Dapat Kenaikan

Share this article
UM 2026 Naik, Uang Saku Peserta Magang Ikut Terkerek! Kemnaker Pastikan Peserta Maganghub Dapat Kenaikan, foto:(kemnaker)

Seketika.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyesuaian uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) mengikuti kenaikan Upah Minimum (UM) 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keberlangsungan program sekaligus meningkatkan dukungan biaya hidup bagi peserta selama menjalani pelatihan dan praktik kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kenaikan UM di berbagai daerah secara langsung berdampak pada besaran uang saku yang diterima peserta pemagangan.

Hal ini menjadi sinyal positif bahwa program tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan peserta.

“Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).

Ia mencontohkan, di Sumatra Barat, Upah Minimum Provinsi pada 2025 sebesar Rp2.994.193 meningkat menjadi Rp3.182.955 pada 2026. Penyesuaian ini turut meningkatkan uang saku peserta magang di wilayah tersebut, karena komponen dukungan biaya hidup dalam program mengacu pada standar UM setempat.

Uang saku dalam Program Pemagangan Nasional berfungsi sebagai penopang kebutuhan dasar peserta selama mengikuti pembelajaran di lingkungan industri, baik di perusahaan maupun institusi.