Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwaUMKM

UMKM Tangerang Dapat HKI Gratis! Pemkot Buka Jalur Legal Resmi Tanpa Biaya

16
×

UMKM Tangerang Dapat HKI Gratis! Pemkot Buka Jalur Legal Resmi Tanpa Biaya

Share this article
UMKM Tangerang Dapat HKI Gratis! Pemkot Buka Jalur Legal Resmi Tanpa Biaya, foto:(tangerangkota)

Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Tangerang. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui program pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis setiap tahun bagi para pelaku UMKM.

Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM), Pemkot Tangerang memberikan fasilitas pendaftaran HKI tanpa biaya guna melindungi hasil karya, inovasi, serta produk lokal Kota Tangerang dari potensi pembajakan dan pelanggaran hukum lainnya.

“Dengan HKI, UMKM akan lebih percaya diri dalam memasarkan produknya karena karya mereka telah memiliki perlindungan hukum. Ini juga menjadi modal penting dalam memperluas pasar,” ujar Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, Senin (11/8/25).

Program ini mencakup berbagai jenis perlindungan kekayaan intelektual, seperti Pendaftaran merek dagang, Hak cipta dan Paten sederhana.

Selain pendaftaran, Pemkot Tangerang juga menyediakan layanan pendampingan teknis dan konsultasi gratis, agar proses pengajuan HKI berjalan lancar dan tepat sasaran.