Pemeriksaan dilakukan pada dispenser pengisian BBM yang digunakan konsumen serta tangki penyimpanan utama di masing-masing SPBU.
Dari hasil uji lapangan, tidak ditemukan indikasi adanya air atau kontaminasi di bahan bakar Pertalite pada kedua SPBU tersebut.
Bahan bakar dinyatakan normal dan layak pakai sesuai dengan standar yang berlaku.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar dan tidak ada pelanggaran,” tegas AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Sabtu (1/11/2025).
Meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman, Polres Probolinggo Polda Jatim menegaskan akan tetap memperketat pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah hukumnya.












