Hukum dan KriminalPemerintahanPeristiwaViral

Viral Pedagang Es Jadul Dituding Jual Es Spons, Kapolres Depok Turun Tangan: Suderajat Dapat Motor dan Modal Usaha

9
×

Viral Pedagang Es Jadul Dituding Jual Es Spons, Kapolres Depok Turun Tangan: Suderajat Dapat Motor dan Modal Usaha

Share this article
Viral Pedagang Es Jadul Dituding Jual Es Spons, Kapolres Depok Turun Tangan Suderajat Dapat Motor dan Modal Usaha, foto:(mediahub.polri)

Sebelumnya, Suderajat sempat menjadi sorotan publik setelah dicurigai menjual es hunkue berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Namun hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) memastikan bahwa es kue yang dijualnya aman dan layak dikonsumsi.

Aparat TNI dan Polri yang sempat melakukan klarifikasi atas video viral tersebut kemudian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo menyatakan penyesalan atas kesimpulan yang dibuat tanpa menunggu hasil pemeriksaan resmi.

“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Aiptu Ikhwan dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (27/1).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mencemarkan nama baik Suderajat dan menyadari dampak yang ditimbulkan terhadap usaha serta kehidupan pedagang kecil tersebut.

“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” kata dia.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi aparat terkait untuk lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme sebelum menyampaikan informasi kepada publik.