Seketika.com, Bogor – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo resmi menutup Apel Kasatwil 2025 yang digelar di Satlat Brimob, Cikeas, pada Rabu (26/11/2025). Dalam amanat penutupannya, Dedi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum evaluasi dan refleksi untuk memperkuat arah Transformasi Polri, termasuk penyusunan Peraturan Kapolri (Perkap) baru terkait penanganan unjuk rasa (unras).
Dalam sambutannya, Komjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa Apel Kasatwil bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi titik awal pemenuhan ekspektasi publik agar Polri semakin transparan, humanis, responsif, serta berpegang pada prinsip to serve and protect.
“Apel Kasatwil merupakan momentum refleksi, transfer knowledge, serta evaluasi bersama atas kinerja tahun 2025 sebagai dasar peningkatan kinerja Polri ke depan,” ujar Dedi.
Mantan Irwasum Polri itu menegaskan bahwa Polri bukan organisasi anti kritik.
Menurutnya, masukan masyarakat, akademisi, dan pemerhati kepolisian menjadi pilar penting dalam membangun Polri yang lebih profesional dan dipercaya publik.
Dalam sesi amanatnya, Dedi mengungkapkan bahwa Polri saat ini sedang menyusun Perkap baru terkait penanganan unjuk rasa, menggantikan pola tiga tahapan (hijau–kuning–merah) menjadi lima tahapan dengan enam cara bertindak.
Penyusunan Perkap dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan koalisi masyarakat sipil, akademisi dan pakar serta studi komparatif internasional.












