“Penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan masukan dari koalisi masyarakat sipil, pakar, akademisi, serta berbasis studi komparatif, termasuk rencana referensi ke Inggris untuk memperdalam konsep code of conduct,” jelas Dedi.
Dedi memaparkan bahwa pada Januari 2026, Polri akan melaksanakan studi komparatif ke Inggris untuk mendalami lima siklus bertindak yang menjadi standar kepolisian di negara tersebut.
Aturan baru ini akan mewajibkan setiap komandan lapangan membuat decision log sebagai bentuk evaluasi, akuntabilitas dan penguatan profesionalisme penanganan unras.
Wakapolri juga menekankan bahwa Kapolres merupakan calon pemimpin Polri masa depan, sehingga kualitas SDM menjadi faktor penentu reformasi institusi.
Ia mengingatkan pentingnya critical thinking dan penyelesaian masalah berbasis fakta lapangan.
Dedi turut menyinggung evaluasi besar yang diambil dari momen Agustus Kelabu dan Black September, khususnya mengenai kelayakan tenda personel, kesejahteraan anggota di lapangan dan standar fasilitas bagi pasukan yang bertugas hingga satu bulan.












