- Bapak kandung
- Kakek, ayah dari ayah
- Buyut, bapak dari kakek
- Saudara laki-laki sebapak dan seibu
- Saudara laki-laki sebapak
- Anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak dan seibu
- Anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak
- Paman, saudara laki-laki bapak sebapak dan seibu
- Paman sebapak, saudara laki-laki bapak sebapak
- Anak paman sebapak dan seibu
- Anak paman sebapak
- Cucu paman sebapak dan seibu
- Cucu paman sebapak
- Paman bapak sebapak dan seibu
- Paman bapak sebapak
- Anak paman bapak sebapak dan seibu
- Anak paman bapak sebapak
Dengan adanya urutan dan persyaratan wali nikah yang jelas, pernikahan Islam dapat dilaksanakan secara sah sesuai syariat.
Wali nikah bukan hanya simbol formalitas, tetapi rukun penting yang menjamin legalitas dan keberkahan akad pernikahan.
Wallahu a’lam.
(kemenag)






