Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahanTeknologi

Wapres Ma’ruf Amin: Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Menjadi Bagian Teknologi Transversal

270
×

Wapres Ma’ruf Amin: Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Menjadi Bagian Teknologi Transversal

Share this article

Teknologi transversal menjadi penggerak utama pertumbuhan global di masa depan. Tanpa adanya inisiatif strategis untuk mempercepat implementasi teknologi transversal, Indonesia diperkirakan tidak akan optimal dalam pencapaian target PDB pada 2045

Seketika.com, Jakarta – Indonesia memiliki banyak aset dan potensi untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi. Guna mengoptimalkan potensi tersebut, Indonesia perlu meningkatkan penerapan teknologi dan digitalisasi dalam semua sektor. Teknologi transversal, yaitu teknologi lintas sektor yang berdampak multi-industri, merupakan prasyarat bagi seluruh sektor potensial agar sukses menapaki langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Teknologi transversal menjadi penggerak utama pertumbuhan global di masa depan. Tanpa adanya inisiatif strategis untuk mempercepat implementasi teknologi transversal, Indonesia diperkirakan tidak akan optimal dalam pencapaian target PDB pada 2045,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri Pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10, di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Kamis (26/10/2023).

Secara lebih spesifik Wapres menuturkan, penerapan teknologi transversal di sektor ekonomi dan keuangan syariah akan mengakselerasi Ekonomi dan Keuangan Syariah agar menjadi inklusif dan berkelanjutan.

“Saya melihat peran vital dari teknologi dan digitalisasi yang akan memungkinkan gerakan ekonomi dan keuangan syariah lebih lincah, adaptif, dan transformatif,” tuturnya.

Wapres menilai, pemanfaatan digitalisasi dan inovasi digital akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri halal. Oleh sebab itu, Wapres mengapresiasi salah satu wujud digitalisasi dana sosial berupa platform aplikasi “Satu Wakaf Indonesia”.

Leave a Reply