Seketika.com, Jakarta – Kabar gembira bagi pegiat usaha Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda (Warsun), dan Warung Padang, dan sejenisnya. Kini mereka dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis. Fasilitas tersebut tak terlepas dari komitmen dan dukungan kuat Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat program sertifikasi halal.
“Kami sampaikan kabar gembira buat teman-teman pengusaha Warteg, Warung Sunda, Warung Padang ya, karena sekarang dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis, karena sekarang dapat masuk Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Kepala Badan Penyelenggara jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, dalam acara ‘Coffee Morning Kepala BPJPH Bersama Media’ di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, pada Selasa (19/8/2025).
“Caranya, ajukan sertifikasi halal melalui program sertifikasi halal gratis yang merupakan program strategis pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto.” sambungnya.
Terobosan kemudahan tersebut, lanjut Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Disadarkan atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
Keputusan itu mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, mulai 8 Juli 2025. Keputusan selengkapnya dapat diunduh melalui laman resmi BPJPH bpjph.halal.go.id.
“Dengan peraturan baru ini kami akan percepat, permudah proses sertifikasi halal.” ucap Babe Haikal.