Selain pengawasan hukum, Kementerian Komdigi juga terus meningkatkan literasi digital masyarakat, termasuk pemahaman tentang pelindungan data pribadi, etika fotografi, serta penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan generatif.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman, beretika, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat pengawasan aktif terhadap pelanggaran UU PDP.
(komdigi)












