Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam melaporkan potensi pelanggaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya. Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital tidak sah dan segera melaporkannya melalui kanal resmi pengaduan publik,” tutup Alexander.
(komdigi)