Seketika.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan kembali mencetak prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Pemkot Tangsel meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten.
Penghargaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, didampingi Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid di Kantor BPK RI Banten, Serang, Senin (26/05/2025).
Capaian WTP ke-13 Tangerang Selatan ini merupakan kali keempat selama kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.
Tak hanya itu, Kota Tangerang Selatan juga mencatat hasil membanggakan dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) 2024 dari BPK RI, dengan tingkat penyelesaian tertinggi di Provinsi Banten, yakni sebesar 96,31 persen.
Angka tersebut menempatkan Kota Tangsel di atas kabupaten/kota lainnya seperti Kabupaten Tangerang (90,97%), Kabupaten Serang (87,77%), dan Kota Cilegon (87,17%).