“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh perangkat daerah, kami kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Benyamin Davnie.
Benyamin juga menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi dasar untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, menegaskan bahwa keberhasilan dalam memperoleh opini WTP bukan sekadar tentang hasil pemeriksaan, tetapi juga efektivitas dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tepat waktu.
“Pemeriksaan atas LKPD merupakan tugas konstitusional BPK. Nilai penting dari pemeriksaan ini terletak pada sejauh mana pemerintah daerah mampu menindaklanjuti setiap rekomendasi secara sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Firman menekankan pentingnya dokumen action plan dari setiap perangkat daerah sebagai bentuk komitmen dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.
(tangerangselatankota)