PemerintahanTeknologi

X Blokir Akun di Bawah 16 Tahun di Indonesia! Ini Alasan dan Dampaknya

22
×

X Blokir Akun di Bawah 16 Tahun di Indonesia! Ini Alasan dan Dampaknya

Share this article
X Blokir Akun di Bawah 16 Tahun di Indonesia! Ini Alasan dan Dampaknya, foto:(/KPM Kemkomdigi)

Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan akan melakukan pemantauan berkala untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai regulasi.

Selain itu, pemerintah juga mendorong seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lainnya untuk segera mengambil langkah serupa dalam rangka menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.

“Kepatuhan aktif dan tepat waktu dari seluruh PSE menjadi faktor krusial dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak,” tegas Alexander Sabar.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap kolaborasi antara regulator dan platform digital dapat semakin memperkuat perlindungan generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital.