“Langkah DPR RI sangat tepat dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan para pengemudi. Kita sepakat perlunya komitmen bersama agar kebijakan Zero ODOL 2027 benar-benar efektif dan berkeadilan,” tegas Dudy.
Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, menyatakan bahwa para pengemudi logistik siap mendukung penerapan kebijakan Zero ODOL.
“Kami sepakat untuk bersama-sama mengawal kebijakan ini demi kepastian hukum, keselamatan berkendara, dan perlindungan profesi. Yang penting, transisi menuju Zero ODOL tidak menjadi beban sepihak,” ungkap Suroso.
Data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa lebih dari 60% kendaraan angkutan barang di Indonesia masih termasuk kategori ODOL pada tahun 2024.
Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp43 triliun per tahun, baik dari sisi perawatan infrastruktur jalan maupun biaya sosial kecelakaan.
Menurut Korlantas Polri, sepanjang 2023 terdapat lebih dari 1.200 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan over dimension dan overload, terutama di jalur distribusi utama seperti Pulau Jawa dan Sumatera.