Selain bantuan modal, acara tersebut juga diisi dengan fasilitasi sertifikasi halal dan legalitas usaha bagi pelaku UMKM Tangsel.
Kolaborasi antara Pemkot Tangsel dan BTN Syariah ini diharapkan membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal serta izin usaha sehingga produk mereka semakin kompetitif dan berpeluang menembus pasar digital.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, Bachtiar Priyambodo, menjelaskan bahwa program bantuan modal ini merupakan bagian dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Program ini dirancang dengan prinsip anti-riba dan anti-rentenir, dan setiap prosesnya dilaporkan secara transparan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Inilah salah satu upaya kami untuk membantu stimulus permodalan kepada pengusaha mikro di Tangerang Selatan agar tidak terjebak pinjaman online atau rentenir,” jelas Bachtiar.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari program tahun sebelumnya, di mana Pemkot Tangsel telah menyalurkan bantuan sarana usaha berupa gerobak bagi pelaku usaha mikro.
Melalui langkah berkelanjutan ini, Pemkot berharap semakin banyak UMKM Tangerang Selatan naik kelas, mampu mengelola keuangan secara sehat, dan memperluas pasar hingga tingkat nasional.
(tangerangselatankota)












