Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahanPeristiwa

18 TPSA Open Dumping di Jabar Wajib Ubah Jadi RDF Akhir Tahun Ini!

32
×

18 TPSA Open Dumping di Jabar Wajib Ubah Jadi RDF Akhir Tahun Ini!

Share this article
18 TPSA Open Dumping di Jabar Wajib Ubah Jadi RDF Akhir Tahun Ini, foto:(jabarprov)

Seketika.com, Bandung – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman, mendorong 18 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk segera mentransformasi Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) dari sistem open dumping menjadi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat implementasi teknologi pengolahan sampah berkelanjutan di Jawa Barat, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) konvensional.

“Minimal kami targetkan ada 18 kabupaten/kota yang TPSA-nya masih open dumping bisa berubah menjadi RDF pada akhir tahun ini,” ujar Herman saat meresmikan operasional TPSA Cimenteng Sukabumi, Kamis (31/7/2025).

Refuse Derived Fuel (RDF) adalah teknologi yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri, menggantikan batu bara.

Teknologi ini tidak hanya mempercepat pengelolaan sampah, tetapi juga membantu mengurangi dampak lingkungan dari penimbunan sampah.