“Kami ingin para pekerja konstruksi, khususnya di bidang pekerjaan jalan, memiliki sertifikat kompetensi kerja yang diakui secara nasional. Ini penting untuk menunjang karier mereka di tengah dunia kerja yang semakin kompetitif,” tambahnya.
Melalui program sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan membuka akses terhadap peluang kerja yang lebih luas.
Sertifikasi ini juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjadi tenaga ahli konstruksi atau narasumber profesional di bidangnya.
Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong sinergi antar lembaga, termasuk Disperkimtan, Dinas PUPR, Dinas Ketenagakerjaan, dan lembaga sertifikasi profesi seperti Astekindo, guna memperkuat sistem pembinaan dan pengembangan SDM di sektor konstruksi.
“Kegiatan uji sertifikasi ini harus menjadi program berkelanjutan, bukan sekadar seremoni. Tujuannya adalah menciptakan SDM unggul, terstandar, dan profesional sesuai dengan standar nasional,” tutup Maryono.