Seketika.com, Surabaya – Polda Jawa Timur memusnahkan puluhan kilogram kokain hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2026. Temuan ini menjadi perhatian karena jumlahnya besar dan berasal dari wilayah yang sebelumnya tergolong aman.
Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan barang bukti kokain seberat lebih dari 22 kilogram dalam sebuah konferensi pers di Surabaya. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan TNI, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait.
Sepanjang 2026, aparat berhasil mengungkap ribuan kasus narkoba dengan ribuan tersangka yang diamankan.
Jumlah kokain yang ditemukan tergolong tidak biasa karena jarang beredar di wilayah Jawa Timur. Nilainya tinggi dan mengindikasikan adanya jaringan besar di balik peredarannya.
Selain itu, temuan di wilayah pesisir menjadi sinyal adanya potensi jalur baru penyelundupan narkoba dari luar negeri.
Sejak awal tahun, polisi mencatat lebih dari 2.200 kasus narkoba dengan hampir 3.000 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi sabu, ganja, kokain, ekstasi, hingga obat keras dalam jumlah besar.
Kokain tersebut awalnya ditemukan di kawasan pantai Kabupaten Sumenep dengan berat kotor sekitar 27 kilogram. Setelah melalui proses pembersihan, berat bersihnya menjadi sekitar 22 kilogram.












