Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Hanya 10 Jam! Polda Sumut Bekuk Pelaku Pembacokan Jaksa di Ladang Sawit

156
×

Hanya 10 Jam! Polda Sumut Bekuk Pelaku Pembacokan Jaksa di Ladang Sawit

Share this article
Hanya 10 Jam! Polda Sumut Bekuk Pelaku Pembacokan Jaksa di Ladang Sawit, foto:(mediahubpolri)

Seketika.com, Serdang Bedagai – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan respons cepat dan kerja profesional dalam menangani kasus pembacokan jaksa dan staf kejaksaan yang terjadi di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025). Dalam waktu kurang dari 10 jam, dua pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut.

Peristiwa tersebut menimpa Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, SH (53), dan staf kejaksaan, Acensio Silvanov Hutabarat (25), yang mengalami luka serius akibat serangan tiba-tiba oleh dua orang tak dikenal.

Para pelaku datang dengan sepeda motor dan menggunakan senjata tajam yang disembunyikan dalam tas pancing.

Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa penangkapan pelaku menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, terutama yang menyasar aparat penegak hukum.

“Kami berhasil menangkap dua pelaku, yaitu APL alias Kepot dan SD alias Gallo, yang keduanya adalah residivis pencurian dengan kekerasan,” ungkap Kombes Pol Ferry. APL ditangkap di Jalan Pancing, Medan, sedangkan SD diamankan di Binjai.