Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

546 Korban Diselamatkan! Polri Bongkar Jaringan TPPO & Narkoba di Sumut

19
×

546 Korban Diselamatkan! Polri Bongkar Jaringan TPPO & Narkoba di Sumut

Share this article
546 Korban Diselamatkan! Polri Bongkar Jaringan TPPO & Narkoba di Sumut, foto:(humas.polri)

Seketika.com, Medan – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Bareskrim Polri bersama Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan narkoba, Kamis (19/6/2025) di halaman Mapolda Sumut.

Dalam pernyataannya, Dir PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah mengungkapkan bahwa sepanjang semester pertama 2025, Polri telah menangani 189 kasus TPPO yang melibatkan 546 korban, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.

Rinciannya: 260 perempuan dewasa, 45 anak perempuan, 228 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki.

“Modus operandi yang paling dominan adalah pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural sebanyak 117 laporan polisi, disusul eksploitasi seksual komersial (48 LP) dan eksploitasi terhadap anak (24 LP). Ini menunjukkan bahwa TPPO adalah kejahatan yang masif dan terus mengincar kelompok paling rentan,” tegas Brigjen Nurul Azizah.

Brigjen Nurul Azizah menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku perdagangan orang.