Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

546 Korban Diselamatkan! Polri Bongkar Jaringan TPPO & Narkoba di Sumut

25
×

546 Korban Diselamatkan! Polri Bongkar Jaringan TPPO & Narkoba di Sumut

Share this article
546 Korban Diselamatkan! Polri Bongkar Jaringan TPPO & Narkoba di Sumut, foto:(humas.polri)

Dalam konferensi pers tersebut hadir juga Deputi II/Pollugri Kemenko Polhukam yang juga menjabat sebagai Ketua II Desk P2MI, Dubes Mohammad K. Koba, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam perlindungan PMI dan pemberantasan TPPO.

“Negara hadir bukan hanya di atas kertas, tapi nyata melalui sinergi lintas sektor,” ujarnya.

Dirkrimum Polda Sumut, KBP Ricko Taruna Mauruh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 10 tersangka TPPO, termasuk lima kasus PMI non-prosedural, serta menyelamatkan 70 korban (42 laki-laki, 26 perempuan, dan 2 anak perempuan).

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut, KBP Dr. Jean Calvin Simanjuntak, mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba seberat 7,5 kg, yang melibatkan seorang PMI dan dua kurir.

Narkoba diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Pelabuhan Asahan, dengan bayaran yang dijanjikan sebesar Rp40 juta.