Seketika.com, Blora – PT Pertamina Exploration & Production (EP) Field Cepu turut serta dalam penanganan kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, sejak Minggu (17/8/2025).
Hingga Senin siang (18/8/2025), api dari sumur minyak rakyat tersebut masih belum berhasil dipadamkan. Kebakaran sulit dikendalikan karena sumur dibuat secara tidak standar dan tidak dilengkapi kepala sumur (wellhead), yang merupakan komponen penting dalam pengelolaan sumur minyak yang aman.
Menurut keterangan resmi dari Superintendent HSSE Pertamina EP Field Cepu, Indra Firmanuddin, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengendalikan kebakaran.
“Kami memulai dengan upaya pendinginan area sekitar sumur karena suhu sangat tinggi dan lokasi berada dekat dengan permukiman serta lahan pertanian warga,” jelas Indra.
Langkah berikutnya adalah memutus suplai oksigen untuk menghentikan segitiga api. .
Hal ini dilakukan dengan cara menutup titik api menggunakan tanah, mengingat tidak adanya fasilitas standar seperti wellhead di sumur minyak ilegal Blora tersebut.