Seketika.com, Surabaya – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengingatkan pemerintah daerah, khususnya di Jawa Timur, agar tidak menjadikan kenaikan pajak terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)sebagai solusi instan untuk mengatasi kekurangan anggaran akibat pemangkasan dana transfer pusat ke daerah.
Pernyataan ini disampaikan Deddy Sitorus saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Surabaya, Jumat (22/8/2025), dalam rangka meninjau langsung pengelolaan dan pengawasan dana transfer daerah.
“Kita berharap pemerintah provinsi yang terdampak pemangkasan anggaran memikirkan cara-cara lebih inovatif, termasuk efisiensi belanja pegawai. Tapi apakah itu cukup? Untuk daerah dengan fiskal yang sangat lemah, hal ini masih jadi pertanyaan,” ujar Deddy Sitorus.
Deddy menegaskan bahwa kenaikan pajak secara merata, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, bisa memicu gejolak sosial.
“Paling mudah memang naikin pajak. Tapi kalau yang dipajaki masyarakat kebanyakan secara pukul rata, tentu akan menimbulkan masalah. Masyarakat kecil dengan pendapatan pas-pasan atau bahkan pengangguran diperlakukan sama dengan kelompok ekonomi kuat, jelas akan menimbulkan perlawanan atau ketidaksetujuan,” tegas politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini.