Seketika.com, Jakarta – Program Sejuta Sertifikat Halal Gratis (Sehati) tahun 2025 yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Jika sebelumnya sertifikasi halal membutuhkan biaya cukup besar dan proses panjang, kini mereka bisa mendapatkannya secara gratis melalui skema self declare.
Langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin untuk membangun ekonomi yang produktif, mandiri, berkeadilan, dan mensejahterakan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan, energi, dan sumber daya air.
Dengan sertifikasi halal, produk pangan UMKM diharapkan mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Salah satu penerima manfaat adalah Komariyadin, pemilik warung makan Penyetan Djoeragan Ertiga di Jawa Timur. Ia mengaku sangat terbantu dengan program ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Sekarang warung saya bisa memiliki sertifikat halal secara gratis. Ini sangat membantu usaha kecil seperti saya,” ungkapnya,.
Komariyadin juga menyampaikan rasa syukur kepada Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, serta kepada pendamping P3H (Pendamping Proses Produk Halal), Muhammad Sholeh dari LP3H Halal Center Cendekia Muslim, yang membantunya dalam proses pengurusan.