Seketika.com, Pekanbaru – Pemerintah terus berkomitmen mendorong akses terhadap hunian layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Program 3 Juta Rumah: Karpet Merah untuk Rakyat. Program ini dirancang dengan berbagai kemudahan dan insentif perumahan, guna mewujudkan impian memiliki rumah sendiri yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III, Yenni Sofyan Mora, menyampaikan bahwa backlog perumahan di Indonesia masih menjadi tantangan besar.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, terdapat 9,9 juta rumah tangga belum memiliki rumah dan 26,9 juta rumah tangga tinggal di rumah tidak layak huni.
“Data ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan perumahan. Program 3 juta rumah adalah jawaban nyata agar setiap keluarga Indonesia bisa memiliki hunian layak,” ujar Yenni dalam acara Indonesia go.id (IGID) Menyapa yang digelar di Pekanbaru, Riau, Kamis (25/9/2025).
Program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025–2029, yang menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta unit rumah. Rinciannya meliputi 1 juta rumah di kawasan perkotaan, 1 juta rumah di daerah perdesaan dan 1 juta rumah di wilayah pesisir.
Menurut Yenni, angka tersebut bukan sekadar target kuantitatif, tetapi representasi dari komitmen pemerintah menyediakan rumah subsidi yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Istilah “Karpet Merah” menggambarkan kebijakan afirmatif yang meringankan beban masyarakat dalam memperoleh rumah, melalui berbagai insentif perumahan dari pemerintah, seperti: