PemerintahanPeristiwaUMKM

Bupati Tangerang: Legalitas Usaha Mikro Kunci UMKM Naik Kelas dan Go Global

12
×

Bupati Tangerang: Legalitas Usaha Mikro Kunci UMKM Naik Kelas dan Go Global

Share this article
Bupati Tangerang Legalitas Usaha Mikro Kunci UMKM Naik Kelas dan Go Global, foto:(tangerangkab)

Seketika.com, Tangerang – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa legalitas usaha mikro adalah pondasi utama dalam mendorong pelaku UMKM naik kelas dan mampu bersaing di pasar global. Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Indomilk Arena Stadium, Rabu (22/10).

Menurut Bupati Maesyal, legalitas usaha bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan syarat mutlak untuk membuka akses pembiayaan, memperluas pasar, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.

“Legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pondasi utama untuk membangun kepercayaan, baik dari konsumen, lembaga keuangan, maupun mitra usaha,” ujar Bupati.

Kabupaten Tangerang memiliki sekitar 61.011 pelaku usaha mikro yang tersebar di 29 kecamatan.

Namun, sebagian besar pelaku usaha mikro ini belum memiliki izin usaha resmi sehingga sulit mengakses fasilitas pembiayaan dan program pemerintah yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha mereka.

Bupati Maesyal menjelaskan bahwa meski banyak pelaku usaha sudah inovatif dan produktif, ketiadaan izin usaha membuat mereka sulit berkembang.