Hukum dan KriminalPeristiwa

Kurang dari 6 Jam, Satreskrim Polres OKI Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Sadis di Kayuagung

27
×

Kurang dari 6 Jam, Satreskrim Polres OKI Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Sadis di Kayuagung

Share this article
Kurang dari 6 Jam, Satreskrim Polres OKI Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Sadis di Kayuagung, foto:(mediahub.polri)

Seketika.com, Ogan Komering Ilir – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kayuagung hanya dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian. Aksi cepat ini mengamankan tiga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 18.40 WIB, di Jalan Jua-jua RT 03 RW 03, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Korban berinisial A (31), seorang wiraswasta warga setempat, ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada dan punggung, serta luka sayatan di bagian kaki kanan.

Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial D (33), A (54), dan O (27), seluruhnya warga Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung.

Barang bukti yang disita antara lain 2 unit handphone, 1 bilah pisau panjang sekitar 10 cm, 1 bilah parang, 1 bilah golok dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon serta beberapa potong pakaian dan sandal milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal di RSUD Kayuagung, korban mengalami luka tusuk di dada dan punggung belakang, serta luka sayatan di kaki kanan.