Seketika.com, Lampung – Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Sabhara Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 kilogram di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung, pada Jumat (24/10/2025).
Aksi penyelundupan sabu di Lampung itu terbongkar saat petugas yang berjaga di Terminal Penumpang Reguler Bakauheni mencurigai sebuah tas ransel hitam yang melewati pemeriksaan mesin X-ray sekitar pukul 12.20 WIB.
Hasil pemindaian menunjukkan adanya sejumlah bungkusan mencurigakan di dalam tas tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan lima paket besar berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 5 kilogram.
Pemilik tas, Fahtur Rahmat Hidayat (19), warga Pekanbaru, Riau, langsung diamankan dan dibawa ke pos pemeriksaan Ditpamobvit Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti berupa lima paket sabu dan satu tas ransel hitam kini telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkoba.












