KesehatanPemerintahanPeristiwa

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Sumut Bisa Berobat Gratis! Bobby Nasution Resmikan Program PROBIS

35
×

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Sumut Bisa Berobat Gratis! Bobby Nasution Resmikan Program PROBIS

Share this article
Cukup Tunjukkan KTP, Warga Sumut Bisa Berobat Gratis! Bobby Nasution Resmikan Program PROBIS, foto:(sumutprov)

Seketika.com, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi memberlakukan Program Berobat Gratis (PROBIS) sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digagas Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Melalui program ini, masyarakat dapat berobat gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa harus membawa berkas tambahan.

Program PROBIS resmi diberlakukan mulai 1 Oktober 2025 di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Sumatera Utara.

Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan setelah Sumut berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) Prioritas pada 1 September 2025, dengan capaian 100,20% kepesertaan dan 80,27% kepesertaan aktif.

Angka tersebut melampaui target nasional RPJMN 2025–2029 yang menetapkan target 98,6% kepesertaan dan 80% keaktifan.

Melalui PROBIS, masyarakat tidak perlu lagi repot membawa fotokopi dokumen.

Cukup menunjukkan KTP, petugas Faskes akan memverifikasi data melalui sistem BPJS Kesehatan secara digital.