Tim ini akan turun langsung ke lapangan apabila terdapat pengaduan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit atau Faskes.
“Jika ada persoalan, tim segera turun ke lapangan. Rumah sakit yang bermasalah akan diberi waktu perbaikan. Bila tidak diperbaiki, kami rekomendasikan pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Faisal juga mengimbau peserta mandiri BPJS Kesehatan agar tetap disiplin membayar iuran setiap bulan.
Menurutnya, keberhasilan UHC Sumatera Utara tidak lepas dari semangat gotong royong seluruh elemen masyarakat.
“UHC ini berbasis gotong royong. Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota menanggung iuran masyarakat berpenghasilan rendah, sementara peserta mandiri diharapkan tetap rutin membayar,” pungkas Faisal.
(sumutprov)












