KesehatanPeristiwa

Rujukan Berjenjang Dihapus, Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Kompeten Mulai 2026

167
×

Rujukan Berjenjang Dihapus, Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Kompeten Mulai 2026

Share this article
Rujukan Berjenjang Dihapus, Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Kompeten Mulai 2026, foto:(kemkes)

Seketika.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengumumkan rencana penghapusan sistem rujukan berjenjang dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sistem tersebut akan digantikan dengan rujukan berbasis kompetensi yang memungkinkan pasien langsung dirujuk ke rumah sakit (RS) yang paling mampu menangani kondisi medisnya. Implementasi penuh ditargetkan berlaku pada awal 2026.

Pemerintah mengganti rujukan berjenjang yang sebelumnya mengharuskan pasien naik bertahap dari RS kelas D ke C, B, hingga A dengan rujukan berbasis kompetensi.

Melalui skema baru ini, peserta JKN dapat langsung menuju RS dengan kemampuan klinis yang sesuai tanpa harus berpindah-pindah fasilitas.

Perubahan ini diintegrasikan melalui platform Satu Sehat Rujukan yang terkoneksi dengan geotagging dan data ketersediaan tempat tidur RS menggunakan SIRANAP, sehingga proses rujukan berlangsung lebih cepat dan akurat.

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, Obrin Parulian, menjelaskan bahwa sistem lama kerap membuat pasien harus berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain.

Kondisi tersebut sering memperpanjang waktu penanganan, meningkatkan risiko perburukan kondisi medis, dan menyebabkan pembiayaan yang tidak efisien.