KesehatanPemerintahanPeristiwa

Menkes Ungkap Krisis 70 Ribu Dokter Spesialis: Indonesia Terancam Kekurangan Tenaga Medis

4
×

Menkes Ungkap Krisis 70 Ribu Dokter Spesialis: Indonesia Terancam Kekurangan Tenaga Medis

Share this article

Seketika.com, Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan perencanaan tenaga kesehatan jangka panjang yang terukur, berbasis data, dan selaras dengan perubahan epidemiologi serta demografi. Hal ini disampaikan dalam Seminar Nasional rangkaian HUT ke-25 Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) di Jakarta, Kamis (27/11).

Menkes menjelaskan bahwa perubahan struktur penduduk Indonesia, khususnya meningkatnya proporsi lansia, akan memengaruhi jenis penyakit yang dominan dan pada akhirnya menentukan kebutuhan tenaga kesehatan di masa depan.

“Di DKI Jakarta, jumlah lansia sudah lebih banyak daripada balita. Pergeseran demografi ini otomatis mengubah kebutuhan tenaga kesehatan yang harus disiapkan,” ujarnya.

Seiring meningkatnya penyakit degeneratif seperti jantung, stroke, kanker, dan gangguan ginjal, Indonesia akan membutuhkan lebih banyak dokter spesialis dan tenaga kesehatan dengan kompetensi khusus.

Namun saat ini produksi tenaga medis belum seimbang.

“Kita memiliki kekurangan sekitar 70 ribu dokter spesialis, tetapi produksi dokter spesialis hanya 2.700–3.000 per tahun. Tanpa perencanaan tenaga kesehatan yang tepat, ketidakseimbangan ini akan terus terjadi,” kata Menkes.

Untuk pertama kalinya, Kementerian Kesehatan menyusun proyeksi kebutuhan tenaga kesehatan hingga beberapa tahun ke depan, dengan memanfaatkan model prediksi Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) yang telah disesuaikan dengan data nasional.

“Hampir 80 tahun Indonesia merdeka, kita belum pernah memiliki perencanaan tenaga kesehatan jangka panjang yang komprehensif. Sekarang kita membangunnya secara saintifik, berbasis data, dan memperhitungkan perubahan epidemiologi,” tegas Menkes.

Kemenkes juga telah menerbitkan buku perencanaan tenaga kesehatan jangka panjang (versi 1) yang dapat diakses publik dan akan diperbarui setiap (dua tahun) tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Menkes mengapresiasi masukan dari ARSADA yang dinilai paling memahami kebutuhan nyata di lapangan, termasuk ketersediaan dokter spesialis di daerah. Ia memberi contoh kasus di Papua, di mana layanan kebidanan terhenti karena satu-satunya dokter obgyn sedang cuti.

“Perhitungan satu dokter per rumah sakit sudah tidak relevan. Minimal harus ada dua dokter untuk menjamin layanan tetap berjalan,” ujarnya.

Menkes menutup sambutan dengan menegaskan bahwa perencanaan tenaga kesehatan jangka panjang sangat penting agar generasi mendatang mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

“Pada saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan, kita ingin anak cucu kita hidup lebih sehat. Dan itu hanya bisa dicapai bila kita menyiapkan tenaga kesehatan dari sekarang.”