PemerintahanPeristiwa

Dana Tunggu Hunian Cair, Korban Banjir Sumatra Mulai Terima Rp600 Ribu per Bulan

27
×

Dana Tunggu Hunian Cair, Korban Banjir Sumatra Mulai Terima Rp600 Ribu per Bulan

Share this article
Dana Tunggu Hunian Cair, Korban Banjir Sumatra Mulai Terima Rp600 Ribu per Bulan, foto:(BNPB)

Seketika.com, Jakarta – Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH/BTH) bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Penyaluran bantuan ini menandai peralihan penanganan bencana ke fase transisi darurat, dengan fokus pada pemulihan awal serta kepastian tempat tinggal bagi masyarakat terdampak bencana.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa pencairan DTH telah berjalan, khususnya di Sumatra Barat, melalui mekanisme pendampingan langsung di lokasi pengungsian.

“Per hari ini, pencairan dana tunggu hunian sudah mulai dilakukan. Masyarakat didatangi langsung, diverifikasi identitasnya, lalu diberikan buku rekening untuk pencairan,” ujar Abdul Muhari dalam Konferensi Pers Update Penanganan Bencana Banjir dan Longsor, Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan data BNPB, sebanyak 3.736 rekening telah dibuka oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sesuai data resmi pemerintah daerah.

Penyaluran BTH dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada pendataan by name by address yang ditetapkan melalui surat keputusan kepala daerah.

“Pendataan bersifat dinamis. Tahap pertama sudah selesai dan akan terus dilanjutkan seiring masuknya data dari kecamatan lain,” jelas Abdul Muhari.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, proses verifikasi penerima mengoptimalkan data kependudukan Dukcapil hingga level administrasi terkecil, mulai dari RT, RW, dusun, gampong, desa, hingga kecamatan.