Seketika.com, Bola – Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi menyoroti perubahan Standar Nasional Indonesia (SNI) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang dinilai terlalu sering, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku industri. Menurutnya, regulasi yang tidak konsisten dapat menghambat iklim investasi dan pertumbuhan industri AMDK yang bersifat jangka panjang.
“Regulasi itu penting, baik untuk konsumen maupun pelaku industri. Tetapi, kalau SNI (sering) berubah-ubah hanya dalam hitungan dua atau tiga tahun, ini justru menimbulkan ketidakpastian,” ujar Erna saat ditemui Parlementaria usai Rapat Dengar Pendapat Panja Industri AMDK Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Perindustrian di uang Rapat Komisi VII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, SNI AMDK tercatat mengalami beberapa kali perubahan dalam kurun waktu relatif singkat, mulai dari tahun 2012, 2016, 2019, hingga 2024.
Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan karakter industri AMDK yang memerlukan perencanaan dan investasi jangka panjang hingga 15–20 tahun ke depan.
“Industri AMDK ini bukan industri jangka pendek. Mereka sudah berinvestasi besar untuk jangka panjang.
Negara harus hadir memberikan kepastian hukum, bukan justru membuat aturan yang terus berubah,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.
Selain menyoroti konsistensi regulasi, Erna juga menekankan perlunya pemerintah mempermudah proses pengurusan SNI.












