Seketika.com, Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadan, sebagian umat Islam di Indonesia ramai-ramai mendatangi makam keluarga. Tradisi ini dikenal dengan berbagai istilah seperti nyekar, arwahan, hingga munggahan. Namun, muncul pertanyaan penting: apakah ziarah kubur jelang Ramadan dan hari raya masih dianjurkan dalam Islam?
Secara bahasa, ziarah berarti berkunjung. Sementara dalam istilah syariat, ziarah kubur adalah mengunjungi makam orang yang telah meninggal dunia dengan tujuan:
- Mendoakan almarhum/almarhumah
- Membaca surat Al-Fatihah atau ayat-ayat Al-Qur’an
- Mengingat kematian dan kehidupan akhirat
- Bertabarruk (mengharap keberkahan) kepada orang-orang saleh
Tradisi ini tidak hanya membawa manfaat bagi yang telah wafat, tetapi juga bagi yang berziarah.
Di Indonesia, ziarah kubur lazim dilakukan oleh umat Islam dari berbagai kalangan. Momentum yang paling sering dipilih antara lain menjelang Ramadan, Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha.












