BisnisPemerintahanPeristiwa

Gubernur Andra Soni Terima LHP BPK 2025, Tegaskan Perbaikan Pajak Daerah dan Bank Banten

23
×

Gubernur Andra Soni Terima LHP BPK 2025, Tegaskan Perbaikan Pajak Daerah dan Bank Banten

Share this article
Gubernur Andra Soni Terima LHP BPK 2025, Tegaskan Perbaikan Pajak Daerah dan Bank Banten, foto:(bantenprov)

Seketika.com, Serang – Gubernur Banten Andra Soni menerima dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025 dari BPK Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Banten.

Dua LHP tersebut adalah pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta efektivitas pengelolaan Bank Banten Tahun 2024 hingga triwulan III Tahun 2025.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah,” kata Andra Soni di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin (23/2/2026).

Andra Soni menuturkan, hasil pemeriksaan tersebut memberikan gambaran objektif mengenai tingkat kepatuhan terhadap regulasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Termasuk gambaran efektivitas sistem pemungutan pajak dan retribusi, akurasi pencatatan dan pelaporan, serta beberapa hal lain yang perlu ditindaklanjuti.

Terkait pemeriksaan kinerja Bank Banten, Andra Soni menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.

Hasil pemeriksaan memberikan gambaran komprehensif tentang efektivitas operasional, efisiensi manajemen, kategori risiko serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.