Sebelum bantuan diberikan, rumah penerima akan diverifikasi oleh tim teknis agar sesuai kriteria dan tepat sasaran.
Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa bahan bangunan dan jasa tukang.
“Rumah yang mendapat bantuan harus milik pribadi dan bersertifikat. Tujuannya agar bantuan digunakan sesuai keperluan dan tidak disalahgunakan,” imbuhnya.
Selain program yang dibiayai APBD, Pemkot Bandung juga bekerja sama dengan lembaga sosial Buddha Tzu Chi untuk program serupa.
Sebanyak 500 rumah akan mendapat bantuan rehabilitasi, dimulai dengan pembangunan tahap pertama pada 100 rumah.