9. Kabupaten Aceh Selatan
Debit sungai meningkat pada 22 November, memicu banjir di permukiman dan lahan warga. Kondisi air dilaporkan mulai surut.
Plt Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, menyampaikan bahwa sembilan kabupaten/kota telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi, yaitu Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara dan Aceh Barat.
Penetapan dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi banjir Aceh 2025 di masing-masing daerah.
Seluruh rangkaian banjir, longsor, dan cuaca ekstrem berlangsung dalam periode 18–26 November 2025, dengan beberapa daerah melaporkan intensitas hujan tinggi hingga hari ini.
BPBA menjelaskan bahwa cuaca ekstrem, terutama hujan lebat berhari-hari, menyebabkan sungai meluap, drainase tidak mampu menampung air, longsor pada area lereng labil dan banjir kiriman dari kawasan hulu.
Fenomena ini selaras dengan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi di musim penghujan.
Instruksi Pemerintah (Berdasarkan Surat Mendagri), seluruh bupati dan wali kota di Aceh diminta untuk mengaktifkan posko siaga darurat BPBD, melakukan evakuasi warga, menyediakan logistik darurat, mengaktifkan layanan kesehatan, memantau cuaca dan debit sungai dan memperkuat koordinasi lintas lembaga sertam elakukan kaji cepat dan penetapan status tanggap darurat.






